Jumat, 20 Juni 2014

Kasus pelecehan seksual terhadap anak


     Pelecehan seksual terhadap anak adalah suatu bentuk penyiksaan anak di mana orang dewasa atau remaja yang lebih tua menggunakan anak untuk rangsangan seksual.
     Efek kekerasan seksual terhadap anak antara lain depresi, gangguan stres pascatrauma, kegelisahan, kecenderungan untuk menjadi korban lebih lanjut pada masa dewasa, dan dan cedera fisik untuk anak di antara masalah lainnya. Pelecehan seksual oleh anggota keluarga adalah bentuk inses, dan dapat menghasilkan dampak yang lebih serius dan trauma psikologis jangka panjang, terutama dalam kasus inses orangtua.
     Di Komisi Perlindungan Anak Indonesia menemukan banyak aduan kekerasan pada anak pada tahun 2010. Dari 171 kasus pengaduan yang masuk, sebanyak 67,8 persen terkait dengan kasus kekerasan. Dan dari kasus kekerasan tersebut yang paling banyak terjadi adalah kasus kekerasan seksual yaitu sebesar 45,7 persen (53 kasus). Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) mencatat, jenis kejahatan anak tertinggi sejak tahun 2007 adalah tindak sodomi terhadap anak. Dan para pelakunya biasanya adalah guru sekolah, guru privat termasuk guru ngaji, dan sopir pribadi. Tahun 2007, jumlah kasus sodomi anak, tertinggi di antara jumlah kasus kejahatan anak lainnya. Dari 1.992 kasus kejahatan anak yang masuk ke Komnas Anak tahun itu, sebanyak 1.160 kasus atau 61,8 persen, adalah kasus sodomi anak. Dari tahun 2007 sampai akhir Maret 2008, jumlah kasus sodomi anak sendiri sudah naik sebesar 50 persen. Komisi Nasional Perlindungan Anak telah meluncurkan Gerakan Melawan Kekejaman Terhadap Anak, karena meningkatnya kekerasan tiap tahun pada anak. Pada tahun 2009 lalu ada 1998 kekerasan meningkat pada tahun 2010 menjadi 2335 kekerasan dan sampai pada bulan maret 2011 ini paling tidak dari pantauan Komisi Nasional Perlindungan Anak ada 156 kekerasan seksual khususnya sodomi pada anak.
     Contoh kasusnya seperti Siswa TK St Monica Sunter. Bocah yang bersekolah di Pendidikan Anak usia dini (Paud) St Monica, SUnter, Jakarta Utara trauma berat setelah mengalami pelecehan seksual di sekolah. Orangtua korban yang tak terima, langsung melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Ibu korban B mengatakan, putranya mengaku dilecehkan oleh seorang guru disekolahnya. Korban yang berinisial L mengaku kepada sang ibu kalau dirinya bagian duburnya ditusuk jari sang guru tari berinisial Miss S. Setelah mendapat pengakuan dari sang putra, dia kemudian melakukan pemeriksaan di RSCM dan ditemukan kalau duburnya memang terluka akibat kekerasan benda tumpul.

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Pelecehan_seksual_terhadap_anak
http://metro.sindonews.com/read/863149/31/siswa-tk-st-monica-sunter-alami-pelecehan-asusila

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tugas Etika & Profesionalisme TIS (Contoh Kasus IT Forensik & Tools dalam Forensik IT)

Contoh Kasus IT Forensik Pada tanggal 29 September 2009, Polri akhirnya membedah isi laptop Noordin M. Top yang ditemukan dalam penggre...