Pelecehan seksual terhadap anak adalah suatu bentuk
penyiksaan anak di mana orang dewasa atau remaja yang lebih tua menggunakan
anak untuk rangsangan seksual.
Efek kekerasan seksual terhadap anak antara lain depresi,
gangguan stres pascatrauma, kegelisahan, kecenderungan untuk menjadi korban lebih
lanjut pada masa dewasa, dan dan cedera fisik untuk anak di antara masalah
lainnya. Pelecehan seksual oleh anggota keluarga adalah bentuk inses, dan dapat
menghasilkan dampak yang lebih serius dan trauma psikologis jangka panjang,
terutama dalam kasus inses orangtua.
Di Komisi Perlindungan Anak Indonesia menemukan banyak aduan
kekerasan pada anak pada tahun 2010. Dari 171 kasus pengaduan yang masuk,
sebanyak 67,8 persen terkait dengan kasus kekerasan. Dan dari kasus kekerasan
tersebut yang paling banyak terjadi adalah kasus kekerasan seksual yaitu
sebesar 45,7 persen (53 kasus). Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak)
mencatat, jenis kejahatan anak tertinggi sejak tahun 2007 adalah tindak sodomi
terhadap anak. Dan para pelakunya biasanya adalah guru sekolah, guru privat
termasuk guru ngaji, dan sopir pribadi. Tahun 2007, jumlah kasus sodomi anak,
tertinggi di antara jumlah kasus kejahatan anak lainnya. Dari 1.992 kasus
kejahatan anak yang masuk ke Komnas Anak tahun itu, sebanyak 1.160 kasus atau
61,8 persen, adalah kasus sodomi anak. Dari tahun 2007 sampai akhir Maret 2008,
jumlah kasus sodomi anak sendiri sudah naik sebesar 50 persen. Komisi Nasional
Perlindungan Anak telah meluncurkan Gerakan Melawan Kekejaman Terhadap Anak,
karena meningkatnya kekerasan tiap tahun pada anak. Pada tahun 2009 lalu ada
1998 kekerasan meningkat pada tahun 2010 menjadi 2335 kekerasan dan sampai pada
bulan maret 2011 ini paling tidak dari pantauan Komisi Nasional Perlindungan
Anak ada 156 kekerasan seksual khususnya sodomi pada anak.
Contoh kasusnya seperti Siswa TK St Monica Sunter. Bocah
yang bersekolah di Pendidikan Anak usia dini (Paud) St Monica, SUnter, Jakarta
Utara trauma berat setelah mengalami pelecehan seksual di sekolah. Orangtua
korban yang tak terima, langsung melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Ibu
korban B mengatakan, putranya mengaku dilecehkan oleh seorang guru
disekolahnya. Korban yang berinisial L mengaku kepada sang ibu kalau dirinya
bagian duburnya ditusuk jari sang guru tari berinisial Miss S. Setelah mendapat
pengakuan dari sang putra, dia kemudian melakukan pemeriksaan di RSCM dan
ditemukan kalau duburnya memang terluka akibat kekerasan benda tumpul.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Pelecehan_seksual_terhadap_anak
http://metro.sindonews.com/read/863149/31/siswa-tk-st-monica-sunter-alami-pelecehan-asusila
Tidak ada komentar:
Posting Komentar